Wacana Amandemen UUD 45 PKS Jangan Cuma Konsumsi Elite
VIVA â" Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kembali menyoroti isu yang berkembang mengenai amandemen UUD 1945. Menurut Mardani, amandemen UUD 1945 memang merupakan suatu keniscayaan, bahkan dalam Pasal 37 diberikan ruang untuk melakukan amandemen.
"Amandemen adalah sesuatu yang niscaya kita sudah 4 kali melakukan amandemen. Founding fathers kita di Pasal 37 demikian bijak dengan memberikan batasan yang limitatif diusulkan sepertiga anggota MPR, minimal yang hadir dua pertiga dan keputusan harus 50 persen + 1 bahkan item-nya sudah jelas," kata Mardani dalam akun YouTube yang dikutip, Sabtu 11 September 2021.
Namun meski diberikan ruang untuk melakukan amandemen, masing-masing pihak harus lebih teliti dalam menjaga konstitusi. Jangan sampai kata dia, adanya amandemen ini disusupi oleh kepentingan-kepentingan kelompok yang bukan mewakili kepentingan rakyat.
0 Response to "Wacana Amandemen UUD 45 PKS Jangan Cuma Konsumsi Elite"
Post a Comment