Kabupaten Belitung Keluar dari PPKM Level IV Begini Kata Sekda
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Kabupaten Belitung saat ini sudah tidak lagi termasuk daerah Status PPKM Level IV. Lalu apa status atau kategori Kabupaten Belitung dalam penerapan PPKM? Untuk status PPKM itu, hingga kini belum diketahui oleh Pemerintah Kabupaten Belitung.
Sekretaris Daerah (Sekda) H MZ Hendra Caya mengatakan belum bisa menjawab tentang status PPKM itu. Tetapi untuk Belitung dari hasil penilaian Pemerintah Pusat sudah tidak berada di PPKM Level IV.
"Kami masih menunggu instruksi Mendagri tentang status PPKM bagi Belitung ini, tapi dari data yang sementara ini, Belitung tidak termasuk dalam status PPKM level IV," kata Hendra Caya kepada Posbelitung.co, Selasa (10/8/2021).
Sementara ini, untuk Kasus Covid-19 di Belitung di bawah seribu kasus atau 952 kasus dari data Senin kemarin. Sedangkan untuk PPKM tersebut tetap diterapkan sesuai instruksi pemerintah pusat yaitu hingga Tanggal 16 Agustus 2021 mendatang.
Sebelumnya, Bupati Belitung yakin PPKM Level IV akan berubah menjadi Level III, melihat dari kasus yang ada di Belitung saat ini berangsur turun.
"Tapi walaupun kabar baiknya nanti turun level, tetap untuk pedagang misalkan, untuk jualan ada batas waktu, seperti yang sudah diterapkan sebelumnya (makan di tempat hingga pukul 20.00 WIB, pukul 20.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB tidak makan di tempat -red)," ujarnya.
Sebetulnya, lanjut dia, untuk pedagang itu tidak menjadi persoalan, asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan mengikuti peraturan yang diterapkan.
"Terkecuali tempat hiburan malam (THM) itu tetap belum bisa kami rekomendasikan untuk buka, termasuk pesta perkawinan, karena belum normal," ucapnya. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)
0 Response to "Kabupaten Belitung Keluar dari PPKM Level IV Begini Kata Sekda"
Post a Comment