Ditagih Bayar Utang BLBI Rp 26 Triliun Inilah Gurita Bisnis Tommy Soeharto

BANGKAPOS.COM-Nama putra bungsu mantan presiden Soeharto yaitu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto Putra kembali muncul ke permukaan.

Ia ditagih segera membayar utang Rp 2,6 triliun ke pemerintah.

Utang Rp 2,6 triliun ini terkait tragedi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ).

Satgas BLBI mengumumkan pemanggilan Tommy Soeharto sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional, pada Senin (23/8/2021).

Bersama Tommy, Ronny Hendrarto Ronowicaksono juga turut dipanggil atas nama pengurus.

Satgas BLBI meminta Tommy dan Ronny untuk ke Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Gedung Syafruddin Prawiranegara lantai 4 Utara, Jl Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/8/2021) pukul 15.00 WIB.

Dalam pertemuan itu, Tommy dijadwalkan menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B.

Baca juga: Bukan karena Koin Kelapa Sawit, Pria Ini Bisa Beli Mobil Buat Banyak Orang Berkat Uang Kembalian

"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara setidak-tidaknya sebesar Rp 2,6 triliun," tulis pengumuman yang telah diteken oleh Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.

Adapun jika Tommy dan rekannya tidak bisa memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, Satgas BLBI akan melakukan tindakan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dikonfirmasi mengenai pengumuman tersebut, Rionald Silaban belum memberikan responsnya.

0 Response to "Ditagih Bayar Utang BLBI Rp 26 Triliun Inilah Gurita Bisnis Tommy Soeharto"

Post a Comment