PPATK Akan Lakukan Penelusuran Nama Pejabat di Pandora Papers

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal menelusuri siapa saja pejabat negara yang menyimpan uang seusai dokumen yang diungkap melalui Pandora Papers. PPATK menduga hal ini untuk mengaburkan nilai pajak atau dalam rangka pencucian uang.
"Sebagai lembaga intelijen keuangan ini sangat berkepentingan untuk melakukan penelitian, tentu saja terhadap informasi-informasi yang masuk," ucap Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam siaran daring di YouTube PPATK Indonesia, Kamis (7/10/2021).
Menurut Dian, mencuatnya sejumlah nama dalam Pandora Papers tidak berarti melakukan pelanggaran hukum. Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan profiling untuk melihat kesesuaian profil orang tersebut. “Kita harus berasumsi baik, belum tentu ini akan berujung pada tindak pidana, termasuk tindak pidana penghindaran pajak,†tegas Dian.
Menurutnya, isu penghindaran pajak menjadi hal yang menarik bagi semua negara. Ini karena masing-masing berkepentingan mempertahankan kekuatan fiskalnya dan lembaga intelijen setiap negara berhak menelusurinya. "Dengan adanya kebocoran-kebocoran seperti ini, biasanya diikuti semacam analisis terhadap persoalan-persoalan yang terjadi oleh setiap negara," jelas Dian.
PPATK tak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan investigasi terkait ramainya Pandora Papers. Hasil investigasi itu nantinya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, jika ditemukan adanya pelanggaran pidana.
"Asumsi dasar kita tetap melihat dulu fakta-faktanya, tidak usah menarik kesimpulan terlebih dahulu, apakah ini ada sesuatu perbuatan hukum apa tidak," kata Dian.
Pandora Papers dirilis Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasiona (ICIJ). Dokumen ini memuat kekayaan rahasia para elite dunia dari lebih 200 negara di dunia.
Para elite dunia kaya tersebut terdiri dari politisi hingga pejabat publik. Mereka diduga menyamarkan kekayaannya menggunakan perusahaan off shore untuk membeli properti juga memanfaatkan negara-negara surga pajak.
Pandora Papers membocorkan sekitar 12 juta file berupa dokumen, foto, dan email yang mengungkap harta tersembunyi, penggelapan pajak, serta kasus pencucian uang yang melibatkan orang terkaya dan berkuasa di dunia. ICIJ juga menyebut ada dua orang politisi asal Indonesia yang namanya masuk ke dalam 'Pandora Papers'. Namun tidak disebutkan jelas siapa nama dua orang politisi tersebut.
Lebih dari 600 jurnalis di 117 negara terlibat dalam proses pengolahan dokumen dari 14 sumber perusahaan keuangan berbeda selama berbulan-bulan. Data tersebut diperoleh oleh Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional di Washington DC, dan telah bekerja dengan lebih dari 140 organisasi media untuk investigasi tersebut.
Dikutip laman resmi ICIJ, terdapat sekitar 330 politisi dan 130 miliarder yang ada dalam daftar Forbes yang namanya disebutkan dalam Pandora Papers. Selain itu juga ada selebriti, pelaku tindak kejahatan penipuan, hingga gembong narkoba, dan keluarga kerjaan serta pemimpin agama yang namanya juga disebutkan di dalam daftar tersebut.
ICIJ bakal merilis daftar lengkap perusahaan dan sosok yang terdapat dalam 'Pandora Papers' akhir tahun ini. (Tribun Network)
0 Response to "PPATK Akan Lakukan Penelusuran Nama Pejabat di Pandora Papers"
Post a Comment