Ditembak Saat Masih Pakai Handuk Motif Pembunuhan Anggota Polisi Terungkap

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Motif pembunuhan yang menewaskan seorang anggota polisi berinisial Briptu HT (26) akhrinya terungkap.

Bahkan, saat ini pelaku terancam hukuman mati akibat perbuatannya.

Seperti diketahui, insiden pembunuhan terjadi di Griya Pesona Madani, Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (25/10/2021).

Pelaku penembakan berinisial Bripka MN (38) yang juga sesama anggota polisi di Polres Lombok Timur.

Saat mayatnya ditemukan, Briptu HT masih mengenakan handuk di rumahnya.

TONTON JUGA:

[embedded content]

Polisi yang mendatangi lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP.

Disana, ditemukan dua buah selongsong peluru senjata laras panjang jenis Sabhara V2.

Menurut keterangan saksi, diduga korban ditembak empat jam sebelum ditemukan.

Polisi juga menemukan ceceran darah dari pintu gerbang sampai posisi terakhir korban ditemukan.

0 Response to "Ditembak Saat Masih Pakai Handuk Motif Pembunuhan Anggota Polisi Terungkap"

Post a Comment