Regulasi Industri Hasil Tembakau Diutak-Atik Petani yang Rugi

VIVA â€" Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) menyatakan, komoditas tembakau merupakan salah satu komoditas yang menguntungkan bagi petani, terutama di daerah kering.

Hasil riset Lakpesdam PBNU yang dilakukan di Rembang Jawa Tengah selama dua bulan terakhir mengungkapkan, komoditas tembakau membawa perubahan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Tidak seperti jagung ataupun kedelai.

Fenomena tersebut juga dibuktikan dari jumlah petani tembakau yang semakin bertambah setiap tahunnya. Contohnya di Rembang pada 2016 terdapat sekitar 2.000 petani. Pada 2019 menjadi 4,500 petani. 

Jumlah tersebut belum termasuk pekerja yang bagian memetik, mengangkut, dan lain-lain. Sistem ini pun berpengaruh terhadap pemasukan negara dari produk tembakau yang grafiknya selalu meningkat setiap tahun.  

“Jadi petani tembakau ini jangan dimusuhi. Tembakau membuat rakyat sejahtera, harusnya dikembangkan,” ujar Peneliti Lakpesdam PBNU Semarang, Mohammad Ichwan, dikutip Sabtu, 21 Agustus 2021, dari keterangan resminya.

0 Response to "Regulasi Industri Hasil Tembakau Diutak-Atik Petani yang Rugi"

Post a Comment