Chevrolet Tabrak Warung Seusai Senggolan di Jalinbar Pringsewu Lampung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kecelakaan lalulintas melibatkan empat kendaraan terjadi di ruas Jalan Lintas Barat KM 44-45, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Sabtu, 28 Agustus 2021 siang.

Kecelakaan itu melibatkan mobil Chevrolet D 1961 FH yang dikemudikan Rendra Oktaviandika (28) warga Kuta Dalom RT 011/RW 003 Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

Kemudian mobil Toyota Etios BE 1304 CE yang dikemudikan M Alfarizi (24) warga Jalan Raden Intan Pekon Lua Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Adapaun mobil lainnya adalah Toyota Vios B 1840 SEL M. Farhan (30) warga Jalan Karimun Jawa Perumdam 4 No.4 Lk.I RT 016 RW 000 Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung. 

Baca juga: 2 Truk Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu Diamankan di Polres Pringsewu

Serta sepeda motor Honda Verza BE 8916 VW yang dikemudikan Hendri Wahyudi (31) warga Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, hanya mengakibatkan luka-luka," kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Pringsewu Aipda Dany Waldi. mewakili Kasatlantas Iptu Ridho Grisyan Dharya, Sabtu, sore.

Dany mengatakan, pengemudi luka-luka dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.

Kecelakaan itu mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp 50 juta.  

Dany menceritakan, kecelakaan itu terjadi di ruas Jalinbar yang menikung, mendatar, dan beraspal baik.

Sementara cuaca saat itu cerah pada siang hari, dan kondisi arus lalu lintas ramai.

0 Response to "Chevrolet Tabrak Warung Seusai Senggolan di Jalinbar Pringsewu Lampung"

Post a Comment