Narkoba Kalsel Nyambi Edarkan Sabu Juru Parkir Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Proses hukum kini harus dijalani SH (46), warga Jln Puteri Zaleha Ujung Murung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel yang sehari-hari sebagai juru parkir.

Dirinya diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong karena diduga nyambi ikut dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Terbukti, saat diamankan petugas ada didapatkan1 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga sabu dibungkus tisu, beratnya sekitar 0,39 gram.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubaghumas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, Kamis (15/7/2021), membenarkan giat penangkapan SH yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Narkoba Kalsel : Sembunyikan Sabu di Kresek Berisi Beras, Buruh di Banjarmasin Diciduk Polisi

Baca juga: Narkoba Kalteng, Warga Diamankan Polres Kotim Saat Buang Sabu di Parit

"Yang bersangkutan diamankan Senin (12/7/202) sore dan sudah ditahan di Polres Tabalong guna menjalani proses pemeriksaan petugas," katanya.

Penangkapan SH bermula dari informasi masyarakat akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di rumah SH di kawasan Ujung Murung, Kecamatan Tanjung, Tabalong.

Petugas Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba, Iptu Sutago, langsung menuju rumah SH untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Saat rumahnya disambangi, petugas mendapati pelaku sedang minum minuman keras bersama temannya sambil membunyikan house musik.

Tak mengiran akan kedatangan petugas, pelaku pun akhirnya hanya bisa pasrah ketika diamankan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Asrama dan Kelas Awalliyah/Tajhizi Ponpes Al Fallah Luluh Lantak Dilumat Api

Petugas kemudian melakukan upaya penggeledahan badan terhadap SH yang saat itu juga disaksikan langsung Ketua RT setempat.

Hasilnya ditemukan barang bukti 1 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang di bungkus tisu.

Kristal bening seberat 0,39 gram yang diduga sabu-sabu itu ditemukan disimpan pelaku SH dalam celananya.

Selanjutnya petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 bungkus bekas makanan ringan dan 1 buah HP android.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

0 Response to "Narkoba Kalsel Nyambi Edarkan Sabu Juru Parkir Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong"

Post a Comment